Bali akan melakukan uji coba bebas karantina bagi warga nya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri (PPLN). Menurut informasi hal ini akan dimulai pada Senin 14 Maret 2022.

Hal tersebut dilakukan karena capaian vaksinasi dosis kedua di Bali sudah lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Apalagi kasus positif COVID-19 di sana juga telah menurun sejak awal tahun.

Tentang hal ini, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI atau eks Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, dan Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan bahwa beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melancarkan rencana tersebut.

Pada Sabtu 5 Maret 2022, Prof Tjandra Yoga menyampaikan bahwa, “Menyambut beberapa berita terkait akan dimulainya uji coba PPLN tanpa karantina di Bali, maka untuk menambah kelancaran pelaksanaannya diusulkan lima hal”.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah ketika sampai di Indonesia, untuk pemeriksaan PCR diwajibkan negatif. PPLN juga sudah wajib divaksin lengkap maupun sudah mendapatkan booster.

Yang kedua, ada beberapa daftar pertanyaan yang harus diisi PPLN sebelum memasuki Indonesia, dalam perjalanan selama tujuh hari kebelakang juga menjadi aspek yang penting dipertanyakan.

Ketiga, Tjandra mengatakan bahwa, tetap dilakukan pengawasan kesehatan hingga beberapa hari PPLN tersebut berada di Indonesia.

Point keempat, harus diadakannya komunikasi antara IHR focal point Indonesia lalu dengan IHR focal point di negara asal dan negara tujuan lanjutan PPLN terkait. Apabila jika belakangan diketahui ada yang dinyatakan positif COVID-19.

Point terakhir atau yang kelima, wajib mengikuti aturan khusus jikalau ada negara-negara yang sedang memiliki kasus COVID-19 tinggi. Lalu, aturan terkait karantina kembali perlu ditinjau ulang atau bahkan membutuhkan kebijakan lainnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.