India yang akan kembali membuka penerbangan internasionalnya dimulai pada tanggal 27 Maret 2022 mendatang, sehabis dua tahun ditangguhkan. Dapatkan sensasi nya lewat permainan slot yang seru jikalau menang menjadikan itu keberuntungan.
Mengutip Kompas, pada Rabu tanggal 9 Maret 2022, Menteri Penerbangan Sipil India, Jyotiraditya Scindia, mengatakan bahwa, “Setelah adanya musyawarah dengan para pemangku kepentingan dan memperhatikan terkait penurunan kasus Covid-19, kami telah memutuskan agar melanjutkan perjalanan internasional pada 27 Maret dan seterusnya”.
Sebelumnya, India menangguhkan semua terkait penerbangan internasionalnya, hal ini terjadwal sejak 23 Maret 2020.

Pada saat itu, kasus Covid-19 mulai meningkat secara global yang mengakibatnya adanya larangan tersebut yang sempat diperpanjang hingga beberapa kali.
Contohnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, pada Sabtu 22 Januari 2022 lalu, dimana Pemerintah India memperpanjang larangan terkait penerbangan internasional sampai tanggal 28 Februari 2022.
Keputusan tersebut yang muncul di tengah varian Omicron yang sedang merebak di seluruh dunia.
Scindia juga menyampaikan bahwa, seiring dengan dibukanya kembali untuk penerbangan internasional ini, maka gelembung perjalanan bilateral dengan 37 negara akan segera ditarik. Dapatkan sensasi nya lewat permainan slot yang seru jikalau menang menjadikan itu keberuntungan.

Terkait aturan ini, maskapai penerbangan sendiri yang masing-masing dari negara diizinkan agar mengoperasikan penerbangan internasional dalam jumlah terbatas untuk tujuan wilayah lain, dengan batasan tertentu.
Menurut klarifikasi dari Kementerian Penerbangan Sipil di India, terkait dengan adanya operasi penerbangan internasional terjadwal akan secara disiplin untuk mematuhi aturan ketat dalam pedoman keselamatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga tersebut.
Keterangan resmi dari kantor Direktur Jenderal Penerbangan Sipil India, pada Selasa 8 Maret 2022, yang mengatakan bahwa, “Semua operasional atau (maskapai) ini harus tunduk dan taat kepada kepatuhan ketat terhadap pedoman dari kementerian”.